Band Punk asal Purbalingga, Sukatani, secara terbuka meminta maaf kepada Polri terkait lagu mereka yang kontroversial berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terhadap permintaan maaf tersebut. Menurut Mahfud, Sukatani seharusnya tidak perlu minta maaf atau menarik lagu tersebut karena lagu tersebut telah ada sejak Agustus 2023, sebelum adanya demo atau unjuk rasa baru-baru ini. Lagu ini digunakan untuk menyuarakan kritik terhadap situasi hak asasi manusia. Sebelumnya, massa demo Indonesia Gelap memutar lagu “Bayar Bayar Bayar” di Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang membuat beberapa orang ikut bernyanyi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada intimidasi terhadap band Sukatani terkait lagu mereka, dan Polri tidak menghambat kritik, termasuk melalui seni seperti karya band Sukatani.