Pada Kamis (13/2/2025), seorang pencuri kendaraan bermotor tertangkap di Kampung Cipondoh, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung setelah aksinya dipergoki oleh warga. Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengonfirmasi bahwa pelaku curanmor berinisial FN berhasil diamankan setelah terjebak di plafon rumah. FN melarikan diri dan mencoba melarikan diri ke atas atap rumah, namun akhirnya terjatuh dan tertangkap oleh petugas dan masyarakat.
Insiden ini menarik perhatian di media sosial setelah foto pelaku yang tersangkut di plafon beredar luas. Luthfi juga menjelaskan bahwa pelaku berasal dari Kabupaten Pangandaran dan telah melakukan aksinya di dua lokasi, yaitu Pangandaran dan Cileunyi. Dalam upaya kabur, pencuri tersebut terjebak di plafon rumah warga sebelum akhirnya ditangkap.
Kejadian ini menjadi viral dan menarik perhatian banyak orang. Dengan kejadian ini, masyarakat dan petugas berhasil bekerja sama untuk mengamankan pelaku yang telah melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bandung. Semoga dengan adanya kejadian ini, dapat memberikan pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya untuk tidak mengulangi perbuatannya. Semakin kompaknya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan, semakin aman pula lingkungan kita dari tindak kejahatan.