8.6 C
New York

Pemanfaatan FABA PLTU Adipala untuk Napi Nusakambangan

Published:

PLN Indonesia Power (PLN IP) bekerjasama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dalam mendukung pemanfaatan abu sisa pembakaran batubara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala melalui program Nusakambangan Berdaya. Dalam program ini, Faba akan dijadikan material bahan bangunan dan pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Kesepakatan kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di PLTU Adipala Cilacap. Pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan diharapkan dapat memberikan nilai tambah serta mendukung konsep ekonomi sirkular kerakyatan. Menteri Agus menyambut baik sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PLN Indonesia Power, menyatakan bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi lingkungan dan warga binaan Lapas Nusakambangan. Melalui program ini, warga binaan akan dilatih untuk membuat bahan bangunan dari Faba, membangun keterampilan serta kemandirian ekonomi bagi warga binaan. Sinergi antara kedua pihak diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan mewujudkan konsep Environmental, Social & Governance (ESG) secara holistik.

Related articles

Recent articles