Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pembebasan Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat di Teluk Guantanamo. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan kekhawatiran terhadap nasib Hambali dan pentingnya memberikan perhatian terhadap Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri. Hambali, yang terlibat dalam kasus Bom Bali pada tahun 2002, telah menjalani proses hukum selama 23 tahun tanpa kepastian di AS. Yusril juga mengungkapkan adanya kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi dengan Jemaah Islamiyah, yang telah berkomitmen untuk menghentikan aktivitas terorisme. Diskusi lebih lanjut tentang pembebasan Hambali dan penanganan kasus ini akan dilaporkan kepada Presiden dalam rangka mencari solusi yang terbaik.
“Pemerintah Berencana Pembebasan Hambali dari Guantanamo: Analisis Mendalam”

Published: