Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernama Maria Lestari tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 8 Januari 2025. KPK menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui alasan dari ketidakhadiran Maria tersebut. Maria dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang juga melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa alasan ketidakhadiran Maria masih belum diketahui dan bahwa penyidik sedang memeriksa apakah Maria sudah menerima surat panggilan. Pihak KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Maria Lestari, namun belum ditentukan kapan penjadwalan ulang tersebut akan dilaksanakan. Maria Lestari sebelumnya dikenal karena namanya mencuat dalam pengumuman KPK terkait kasus tersangka Hasto, di mana dia disebut dalam suatu transaksi yang melibatkan pertemuan antara Hasto dan Wahyu Setiawan terkait dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari dari Dapil 1 Kalimantan Barat dan Harun Masiku dari Dapil 1 Sumatera Selatan.