Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024) berhasil menyita amplop berisi Rp50 ribu dengan gambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa amplop tersebut berisi nominal tersebut berdasarkan keterangan saksi, namun belum dicek secara fisik oleh tim penyidik. Selain amplop tersebut, KPK juga menangkap delapan orang dalam operasi senyap di Bengkulu, namun setelah pemeriksaan hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Langkah-langkah ini diambil dalam upaya memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.