loading…
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin menekankan pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan pesantren Foto/istimewa
Kegiatan yang digelar pada Rabu hingga Jumat, 13-15 November 2024 ini dihadiri 120 peserta terdiri dari Majelis Masyayikh, Dewan Masyayikh, Penulis Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Pesantren, dan Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) menekankan pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan pesantren untuk memastikan pengakuan dan kualitas lulusan. “Penjaminan mutu pesantren penting karena tren masyarakat selama 20 tahun belakangan ini menunjukkan minat yang sangat besar untuk masuk ke pesantren,” ujar ujar Gus Rozin.
Gus Rozin juga menyoroti relevansi Undang-Undang Pesantren dalam pelaksanaan penjaminan mutu ini. Menurut Gus Rozin, UU Pesantren adalah rumah konstitusi pesantren pertama. Jika dilaksanakan secara utuh, maka akan menghilangkan segregasi, diskriminasi, dan perlakuan yang berbeda. Oleh karena itu, Gus Rozin menekankan bahwa pelaksanaan UU Pesantren harus menjadi langkah yang mendukung pengakuan syahadah pesantren di tingkat nasional.
“Selain itu, pendidikan pesantren, termasuk Muadalah Muallimin, ijazah atau syahadah-nya harus diakui oleh negara tanpa syarat apa pun sebagaimana adanya,” katanya.
KH. Abdul Ghofur Maiomen (Gus Ghofur) selaku PIC agenda bimbingan teknis memberikan penekanan tentang prinsip-prinsip penyusunan standar mutu pendidikan pesantren. “Terdapat 5 prinsip penyusunan standar mutu pendidikan pesantren, yaitu umum, inklusif, memberdayakan, esensial, dan ringkas. Kelima prinsip ini yang nantinya berfungsi untuk melaksanakan penjaminan mutu baik internal maupun eksternal,” ujar Gus Ghofur.
Bimtek ini merupakan momentum penting bagi peserta untuk memahami lebih dalam tentang perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan standar mutu pendidikan. Dengan begitu, pendidikan pesantren dapat terus berkembang dan diakui kualitasnya di tingkat nasional.
Bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prinsip, konsep, dan praktik sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Peserta diharapkan akan mampu menyusun rencana aksi konkret untuk implementasi standar tersebut, demi meningkatkan kualitas pendidikan pesantren.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Majelis Masyayikh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di pesantren. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pengakuan luas atas kontribusi pesantren dalam mencetak generasi yang berilmu dan berakhlak mulia.
(cip)