loading…
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto tidak akan menarik 10 nama calon pimpinan dan Dewas KPK yang saat ini di DPR. Foto/Dok SINDOnews/Binti Mufarida
Diketahui nama-nama tersebut diserahkan ke DPR oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). “Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang segera berakhir di penghujung Desember mendatang,” kata Yusril melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024).
Yusril menjelaskan, pertimbangan hukum pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2022 perihal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK menyatakan bahwa presiden hanya diperbolehkan satu kali mengajukan nama capim KPK dan calon anggota Dewas KPK.
“Untuk mengatasi keadaan di atas, pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat kepada presiden menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Presiden Jokowi, membentuk Pansel baru dan memilih calon-calon baru atau tidak,” ujarnya.
Terkait surat tersebut, Yusril menyatakan, Prabowo menyatakan persetujuannya terhadap nama-nama yang sudah diajukan Jokowi untuk dilanjutkan dengan fit and proper test oleh DPR.
Berikut 10 Capim KPK yang diserahkan pansel ke Jokowi:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Berikut 10 Cadewas KPK yang diserahkan pansel ke Jokowi:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto.
(rca)