28.2 C
Jakarta

Brutalitas Aparat Hadapi Pendemo Tolak RUU Pilkada di DPR Disorot

Published:

JAKARTA – Gelombang pengaduan soal penanganan aksi penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024), terus berdatangan. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut telah menerima puluhan laporan dari keluarga hingga rekan peserta aksi yang kehilangan kontak dengan kerabat mereka usai unjuk rasa dibubarkan aparat.

51 Pengaduan Masuk ke Call Center TAUD

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana, yang tergabung dalam TAUD, mengatakan jumlah pengaduan yang masuk ke call center hingga Jumat (23/8/2024) pukul 11.00 WIB mencapai 51 laporan. Pengaduan itu, kata dia, datang dari pihak keluarga maupun sesama massa aksi yang mencari keberadaan peserta demonstrasi.

“Dari total pengaduan yang diterima call center TAUD sampai jam 11.00 WIB ini, itu sudah mencapai 51 pengaduan,” ujar Arif kepada wartawan.

Pendampingan terhadap 39 Orang di Polda Metro Jaya

Setelah menerima laporan tersebut, TAUD memusatkan perhatian pada pendampingan bagi para demonstran yang dibawa ke Polda Metro Jaya. Arif mengatakan, pihaknya berhasil menemukan dan mendampingi langsung 39 orang yang sempat ditangkap dan diperiksa.

Dalam proses pendampingan itu, TAUD mengaku menemukan sejumlah dugaan pelanggaran hak warga negara. Arif menyebut ada indikasi brutalitas aparat di lapangan, termasuk upaya menghalangi massa aksi untuk menuju lokasi demonstrasi di DPR.

Dugaan Penggunaan Kekuatan Berlebihan

TAUD juga mencatat adanya penggunaan kekuatan yang dinilai berlebihan oleh aparat, mulai dari senjata tumpul hingga penembakan gas air mata yang disebut tidak sesuai prosedur. Menurut Arif, temuan itu menjadi perhatian karena menyangkut pembatasan terhadap hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Di sisi lain, Arif menyampaikan TAUD juga menerima laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Berdasarkan informasi yang telah diverifikasi, terdapat 105 orang yang diamankan di Polres Jakarta Barat, dengan rincian 27 orang dewasa dan 78 anak. Selain itu, ada pula pengaduan mengenai tiga orang yang masih berusia anak dan berada di Polsek Tanjung Duren.

Laporan-laporan tersebut menambah sorotan terhadap penanganan aksi penolakan RUU Pilkada yang berujung pada banyaknya peserta aksi diamankan aparat. (rca)

Source link

Related articles

Recent articles