28.2 C
Jakarta

Pemberian Vaksin Polio di Jayapura Untuk Cegah Lumpuh Layu – Sehat Negeriku

Published:

Jayapura — Di tengah peringatan Hari Anak Nasional 2024, pemerintah kembali menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tidak cukup berhenti pada seruan, melainkan harus hadir lewat layanan kesehatan yang nyata. Salah satunya melalui pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap 2 di Papua, yang ditinjau langsung Presiden RI Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana di Posyandu Rajawali 3, Kampung Nendali, Kabupaten Jayapura, Selasa, 23 Juli 2024.

Kunjungan itu menjadi penanda bahwa pemerintah masih menaruh perhatian serius pada ancaman polio, penyakit yang dapat menyebabkan lumpuh layu permanen pada anak. Presiden Jokowi menegaskan, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena wabah polio kembali muncul di sejumlah negara. Karena itu, daerah dengan cakupan vaksinasi rendah harus lebih dulu diproteksi.

Proteksi tambahan untuk anak

Dalam peninjauan tersebut, Jokowi didampingi OASE Kabinet Indonesia Maju, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta jajaran pemerintah daerah Papua dan Kabupaten Jayapura. Hadir pula Ketua TP-PKK Kabupaten Jayapura dan perwakilan WHO serta UNICEF.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut PIN Polio dijalankan sebagai lapisan perlindungan tambahan bagi anak-anak Indonesia, termasuk mereka yang sebelumnya belum memiliki status vaksinasi lengkap. Menurut dia, risiko penularan polio masih ada di banyak wilayah, sehingga imunisasi menjadi langkah pencegahan yang tidak bisa ditunda.

Dua tahap pelaksanaan PIN Polio

PIN Polio dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada 27 Mei 2024 dan hanya menyasar enam provinsi di Papua, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Adapun tahap kedua menjangkau 27 provinsi, termasuk Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta kecuali Kabupaten Sleman, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, hingga sejumlah provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara.

Vaksin yang digunakan dalam PIN ini adalah vaksin polio tetes yang memberikan perlindungan terhadap virus polio tipe 2. Sementara imunisasi polio rutin tetap dianjurkan diberikan lengkap, yakni bOPV pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan, serta IPV pada usia 4 dan 9 bulan.

Pesan untuk orang tua

Melalui momentum ini, pemerintah kembali mendorong orang tua agar tidak menunda imunisasi anak. Di tengah kekhawatiran akan kembalinya wabah polio di berbagai negara, ajakan itu menjadi pengingat bahwa pencegahan paling dasar justru dimulai dari membawa anak ke layanan kesehatan terdekat.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Source link

Related articles

Recent articles