Home Kriminal DKI Kemarin, dari MRT Jakarta hingga pelaporan pelanggaran pilkada

DKI Kemarin, dari MRT Jakarta hingga pelaporan pelanggaran pilkada

0
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Jumat (31/5) masih layak untuk disimak hari ini. Di antaranya Pemprov DKJ kelola kearsipan berkelanjutan hingga Bawaslu DKJ minta warga aktif laporkan pelanggaran pilkada.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Pemprov DKJ kelola kearsipan berkelanjutan

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan pengelolaan kearsipan yang berkelanjutan agar arsip daerah dapat dilestarikan, diakses dan dimanfaatkan oleh publik atau masyarakat.

Baca di sini

2. Pemotongan hewan kurban di Jaksel wajib ramah lingkungan

Pemotongan hewan kurban di Jakarta Selatan wajib ramah lingkungan demi keamanan dan kehalalan daging yang dikonsumsi.

Baca di sini

​​​​​​3. Cegah kecelakaan, UP PKB Pulogadung tingkatkan layanan uji kir

Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, meningkatkan layanan uji kir untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus pariwisata.

Baca di sini

Arsip foto – Petugas melayani transaksi elektronik pembayaran uji KIR di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Kamis (6/1/2022). ANTARA/HO-UP PKB Pulogadung/am.

4. MRT Jakarta lakukan analisis dampak bisnis imbas konstruksi Kejagung

PT MRT Jakarta (Perseroda) menganalisis dampak bisnis hingga sarana-prasarana imbas jatuhnya material besi dari kegiatan konstruksi di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (30/5) sore pukul 16.40 WIB.

Baca di sini

5. Bawaslu DKJ minta warga aktif laporkan pelanggaran pilkada

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Khusus Jakarta meminta warga di wilayah tersebut untuk aktif menyampaikan
pengaduan pelanggaran dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca di sini

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version