Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menangkap 11 remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Terusan Underpass 2 Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/5) sekitar pukul 17:38 WIB.
“Dalam aksi tawuran antar pelajar dari SMK Karya Guna Bhakti 1 dan 2 itu menyebabkan satu pelajar mengalami luka serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam, ” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Firdaus menjelaskan kesebelas remaja yang diamankan berinisial SB (16), MA (16), ZM (15), RS (15), BN (16), HH (17), MR (17), MG, (16) SBN (16), MI (16) dan RA (17).
“Kesebelas pelajar yang diamankan polisi memiliki peran berbeda, salah satunya pelajar berinisial SB yang merupakan pelaku pembacokan kepada korban, dan MA pelaku yang menendang perut korban saat korban sudah terkapar,” katanya.
Firdaus menjelaskan akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri dengan kedalaman 10 cm dan lebar 3 cm. Selain itu, tulang kepala korban juga mengalami retak dan saat ini masih dirawat di ICU Rumah Sakit Umum Kota Bekasi.
Baca juga: Polisi ringkus empat pelaku tawuran di Bekasi
Firdaus menambahkan terhadap kasus ini pihaknya memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.
Sebelumnya tawuran terjadi pada Senin (27/5) sekitar pukul 17.38 WIB di mana ada kedua kelompok dari SMK Karya Guna 1 bersama-sama dengan Karya Guna 2 berkumpul di lokasi di daerah Ganda Agung.
Kemudian, ada satu kelompok lagi dari SMK Karya Guna Bhakti 1 dan 2 yang mana kejadiannya itu persis di depan klinik Pratama Bhakti Kartini di Jalan Terusan Underpass 2 Ganda Agung.
Baca juga: Polres Bekasi Kota amankan 13 remaja diduga hendak tawuran
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024