loading…
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Putu Supadma Rudana. Foto/Istimewa
Putu berpendapat bahwa isu air ini adalah isu yang sangat penting. Dia melanjutkan, perlu diketahui bahwa water scarcity atau kelangkaan air dan krisis air atau water challanges crisis terjadi di berbagai tempat, sehingga water security and equity ini harus segera diwujudkan.
“Karena apa? Karena air itu sangat penting bagi kita semua. Sebagai water warrior Kita harus kawal dan jaga air ini, untuk masa depan anak cucu kita,” kata Putu.
Maka itu, Putu menegaskan diperlukan komitmen dari pemerintah atau stakeholder, minister, termasuk komitmen dari parlemen serta civil society. Namun, lanjut dia, parlemen harus berada di barisan terdepan membahas isu tentang air karena memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Saya sebagai Wakil Ketua BKSAP dan anggota Biro IPU untuk Pembangunan Berkelanjutan mengajak teman-teman parlemen memperhatikan isu ini (air), dan standing committee untuk sustainable development. Ke depan harus satu resolusi tentang air, ada share outcome dari parlemen yang betul-betul mewakili Organisasi Parlemen Dunia (IPU). Sehingga secara global, kita punya komitmen mengatasi permasalahan air,” tuturnya.
Legislator asal Bali ini menambahkan, isu air ini harus dikawal secara politik, mengingat tugas parlemen sangat jelas yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan. Untuk itu, Putu mengusulkan perlu adanya Omnibus Law tentang air. Dia mengungkapkan, selama ini di Indonesia hanya ada Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).
“Tapi harus ada Omnibus Law. Ini tujuan Kaukus Air DPR RI membantu turut berperan serta support komisi terkait, untuk segera mengakselerasi ini. Kita sebagai parlemen menjadi influencer dan disebut menjadi warriot pejuang, petarung dalam memperjuangkan air di setiap negara, tentu di setiap dapil yang kita miliki,” ungkapnya.
Namun, Putu juga mendorong agar setiap negara yang tergabung dalam Keanggotaan Inter-Parliamentary Union (IPU) menjadi warrior on water atau petarung dalam memperjuangkan air dengan membuat resolusi berupa undang-undang atau law.
“Tentu yang lain kita harus mendorong agar undang-undang ini bisa terimplementasi. IPU juga akan meneruskan hal ini bagaimana ke depan agar komitmen ini dapat diwujudkan dalam bentuk resolusi, dan resolusi bisa dibangun dalam bentuk Undang-undang atau law di masing-masing negara, pada intinya terfokus kepada air dan membangun satu omnibus tentang air,” katanya.