Home Kriminal Kriminal kemarin, mayat dalam sarung hingga pencurian sepeda motor

Kriminal kemarin, mayat dalam sarung hingga pencurian sepeda motor

0

Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa terkait keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Selasa (14/5) masih layak diketahui, mulai dari kasus mayat dalam sarung, Polisi: Pelaku sempat buat skenario hingga Polisi tangkap pencuri motor dengan modus mengaku sebagai polisi.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Kasus mayat dalam sarung, Polisi: Pelaku sempat buat skenario

Kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku FA (23) sempat membuat skenario terkait kasus pembunuhan dimana mayatnya dimasukkan dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Baca di sini

2. Tiga pelaku pemerasan bermodus kencan palsu terancam 9 tahun penjara

Tiga pelaku pemerasan bermodus kencan dengan aplikasi palsu, yaitu VN (21), AA (26), dan MAS (20) terancam hingga sembilan tahun penjara.

Baca di sini

3. Polisi ungkap kronologi pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan terhadap seorang pemilik warung kelontong yang mayatnya dimasukkan ke dalam sarung.

Baca di sini

4. PN Jaksel tolak gugatan praperadilan Panji Gumilang terkait TPPU

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Abdussalam Panji Gumilang terkait validitas penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri.

Baca di sini

5. Polisi tangkap pencuri motor dengan modus mengaku sebagai polisi

Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial AH yang mencuri sepeda motor korban dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian yang akan menangkap korban karena terlibat narkoba.

Baca di sini

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version