Home Berita Draf RUU Penyiaran: Dilarang Menyiarkan Liputan Investigasi, FJPI: Jangan Sampai Meloloskan

Draf RUU Penyiaran: Dilarang Menyiarkan Liputan Investigasi, FJPI: Jangan Sampai Meloloskan

0

Ketua FJPI Uni Zulfiani Lubis mengkritik isi dari draf RUU Penyiaran yang mengandung larangan untuk menyiarkan liputan investigasi jurnalistik. Menurutnya, pasal yang menyebut larangan tersebut harus dihapuskan dari RUU tersebut.

Menurut Uni Lubis, jurnalistik investigasi merupakan bagian penting dari karya jurnalistik dan harus dijunjung tinggi. Karya jurnalistik investigasi seringkali membongkar kasus-kasus yang merugikan masyarakat dan memiliki dampak yang signifikan terhadap keselamatan publik.

Uni Lubis juga menekankan bahwa lembaga Dewan Pers telah ada untuk melakukan penilaian terhadap karya jurnalistik, sesuai dengan UU Pers yang berlaku. Oleh karena itu, campur tangan pemerintah dalam hal larangan terhadap jurnalistik investigasi dianggap sebagai langkah mundur dalam demokrasi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana juga mengkritik larangan terhadap jurnalistik investigasi yang tertulis dalam draf RUU Penyiaran. Aturan tersebut dianggap dapat membawa dampak negatif berupa pembatasan peliputan dan campur tangan pemerintah dalam kebebasan pers.

Source link

Exit mobile version