Home Berita Saksi di Sidang SYL Mengungkap Auditor BPK Meminta Rp12 Miliar untuk Kementan...

Saksi di Sidang SYL Mengungkap Auditor BPK Meminta Rp12 Miliar untuk Kementan Dapat WTP

0

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto, mengungkap bahwa auditor BPK meminta uang sebesar Rp12 miliar agar Kementan dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian pada Rabu (8/5/2024).

Hermanto menyebut bahwa seorang auditor yang bernama Pak Victor merupakan orang yang memeriksa Kementan, sedangkan Haerul Saleh adalah pimpinan dari Victor. Auditor tersebut melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kementan untuk memastikan bahwa mereka layak mendapatkan predikat WTP.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan temuan terkait Program Food Estate yang menjadi sorotan auditor BPK. Meskipun demikian, akhirnya Kementan berhasil meraih predikat WTP meskipun ada beberapa temuan yang cukup signifikan.

Jaksa KPK pun menanyakan kepada Hermanto mengenai kronologis pertemuan dan interaksi dengan Haerul dan Victor terkait pemeriksaan tersebut. Hermanto menjelaskan bahwa meskipun terdapat temuan dari BPK terkait Program Food Estate, Kementan akhirnya berhasil mendapatkan predikat WTP.

Hal ini menunjukkan adanya upaya dari pihak auditor BPK untuk meminta uang sejumlah besar agar Kementan memperoleh predikat yang diinginkan. Masih menjadi pertanyaan apakah tindakan ini merupakan bentuk pemerasan dan gratifikasi yang harus ditindaklanjuti lebih lanjut dalam sidang kasus tersebut.

Source link

Exit mobile version