Home Kriminal Rabu, tersedia juga 24 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Rabu, tersedia juga 24 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

0

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan 24 lokasi sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Rabu. Akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di media sosialnya menyebutkan bahwa melalui layanan Samsat Keliling, warga dapat menikmati beberapa manfaat seperti pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan tanpa harus pergi ke kantor pusat. Berikut adalah wilayah layanannya:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Ex City Mal Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB
7. Ciledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Komplek Korori Suradita Cisauk dan halaman Gtown pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00-13.30 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Ruko Robson pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan kantor kecamatan Tajur Halang pukul 08.00-12.00 WIB
14. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB

Masyarakat diharapkan membawa beberapa persyaratan untuk menggunakan layanan ini seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya, serta tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang ke kantor Samsat terdekat secara langsung.

Ini adalah informasi yang dibagikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengenai layanan Samsat Keliling yang tersedia di berbagai wilayah Jadetabek.

Source link

Exit mobile version