17.9 C
New York

Pelayanan di Dalam dan Luar Gedung – Sehat Negeriku

Published:

Puskesmas memberikan layanan kesehatan gigi dan mulut di dalam dan luar gedung secara gratis. Mencegah lebih baik daripada mengobati.

Kesehatan gigi dan mulut masih menjadi salah satu masalah besar di masyarakat. Menurut Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, salah satu masalah itu adalah gigi berlubang, yang dialami 45 persen responden. Kementerian Kesehatan berupaya mengatasi persoalan tersebut dengan mengintegrasikan layanan kesehatan gigi dan mulut menjadi bagian dari siklus hidup yang bisa diakses pada fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Dr. Eva Susanti, S. Kp., M. Kes., program pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut sudah tersedia sejak anak masih bayi hingga lanjut usia. Ketika anak masih bayi, program yang diberikan oleh pemerintah berupaya penyuluhan kepada orang tua tentang menjaga kesehatan mulut si kecil yang biasanya disampaikan dalam kegiatan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Ketika anak tumbuh besar dan memasuki usia sekolah, program pemeriksaan gigi dilakukan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang bekerja sama dengan sekolah.

“Kita kan tahun ini (2024), targetnya 90 persen masyarakat Indonesia melakukan skrining kesehatan dan ini termasuk skrining terhadap kesehatan gigi dan mulut,” kata Eva kepada Mediakom pada 21 Februari 2024.

Selain melalui skrining yang dilakukan oleh puskesmas, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga dapat mengakses layanan kesehatan gigi dan mulut baik di fasilitas kesehatan tingkat (faskes) I hingga layanan kesehatan rujukan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Dokter gigi Suci Meighitine Thohir, yang berpraktik di Puskesmas Villa Pertiwi Depok, Jawa Barat, mengatakan, layanan kesehatan gigi dan mulut di faskes I ada dua, yakni layanan di dalam gedung dan di luar gedung. Pelayanan di dalam gedung biasanya adalah pemeriksaan terhadap keluhan-keluhan pasien, seperti konsultasi perawatan gigi, gigi berlubang, pembersihan karang gigi, dan mencabut gigi sulung dan dewasa maupun penyakit mulut seperti sariawan. Semua tindakan tersebut dilakukan puskesmas sepanjang sesuai dengan kompetensinya sebagai dokter gigi. Namun, jika ada kondisi yang harus ditindaklanjuti namun bukan kompetensi dokter gigi di puskesmas maka biasanya pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan di atasnya yang lebih lengkap dan memiliki dokter gigi spesialis.

Untuk layanan di luar gedung, kegiatan yang dilakukan oleh dokter gigi puskesmas maupun perawat gigi berupa pemeriksaan dan skrining kesehatan di sekolah. Selain itu, ada pula program Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) yang biasanya dilakukan bersamaan dengan program di posyandu. Menurut Suci, dalam satu bulan biasanya pelayanan di luar gedung dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali dengan target sasaran balita dan ibu hamil.

“Untuk posyandu biasanya berbarengan dengan posbindu untuk lansia. Jadi, kami bisa menerima keluhan atau pemeriksaan dari pasien usia lanjut. Cuma, untuk pelayanan luar gedung itu kami memang melakukan pemeriksaan secara umum, jadi melakukan pemeriksaan gigi saja, tidak melakukan tindakan. Hanya konsultasi dan pemeriksaan,” kata Suci kepada Mediakom pada 22 Februari 2024.

Pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut pada balita yang datang ke posyandu sifatnya lebih ke arah promotif dan preventif karena ketika bayi berusia sembilan bulan akan muncul gigi pertama. Untuk itu, kata Suci, perlu diberikan edukasi kepada sang ibu tentang cara merawat kesehatan gigi dan mulut buah hatinya. Selain itu, orang tua juga akan diberikan informasi seiring bertambahnya usia si kecil yang akan diikuti juga dengan pertumbuhan gigi, mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan ketika gigi akan tumbuh maupun ketika sudah tumbuh.

Salah satu yang disampaikan adalah tentang cara merawat gigi balita. Ini karena paling sering ditemukan pada anak-anak masalah nursing bottle caries atau gigi gerepes, yakni gigi bagian depan atas berderet warna cokelat atau kehitaman yang biasanya karena bayi meminum susu dengan mengedot lewat botol.

“Kami memberikan edukasi promotif dan preventif untuk membiasakan ibu dan anak menjaga kesehatan gigi dan mulut. Agar mereka paham bahwa gigi berlubang karena meminum susu, tidak hanya karena permen atau makan makanan yang manis. Pada anak-anak itu terjadi karena meminum susu yang tidak dibersihkan setelahnya,” ucap Suci. “Jadi, sebaiknya anak-anak menyikat gigi sebelum tidur atau bisa dibersihkan dengan kasa atau kain bersih agar tidak ketempelan sisa susu.”

Suci menerangkan, pada kasus-kasus tertentu beberapa pasien harus dirujuk ke faskes yang lebih tinggi karena ketidaktersediaan alat maupun kompetensi penanganannya yang sudah masuk spesialistis. Umumnya, sebut Suci, pasien yang dirujuk adalah karena pasien punya gigi impaksi, yakni gigi yang tidak dapat dapat tumbuh ke posisi normal karena adanya hambatan.

Pasien, kata Suci, datang mengeluh sakit dan saat membuka mulut mengalami kesulitan dan bahkan ada beberapa pasien yang sampai mengalami tinitus atau telinga berdenging. Beberapa pasien ada juga yang mengeluh migrain dan ketika diperiksa diketahui ada gigi terpendam yang baru muncul sedikit. Mereka disarankan untuk ke dokter spesialis bedah mulut agar dapat ditangani lebih lanjut.

Selain impaksi gigi, kasus pasien gigi yang dirujuk puskesmas ke faskes lebih tinggi adalah pasien yang mengalami gigi infeksi hingga ke bagian pulpa. Penanganannya memerlukan perawatan saluran akar sehingga pasien akan dirujuk ke dokter spesialis konservasi. “Biasanya ke spesialis endodontis kami rujuk perawatan saluran akar. Tindakannya menggunakan alat yang kami tidak miliki di sini. Itu spesialisasi,” ujar Suci.

Eva mengatakan, masyarakat sebaiknya membiasakan diri untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut dengan menyikat gigi minimal dua kali sehari, yakni setelah sarapan pagi dan sebelum tidur malam. Eva juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas JKN yang telah disediakan pemerintah dengan rutin melakukan kontrol gigi di puskesmas minimal setiap enam bulan sekali.

“Kunjungi dokter gigi untuk melakukan skrining serta melakukan inspeksi dan proteksi. Kalau, misalnya, giginya sudah ada yang berlubang sedikit, sudah bisa ditangani di awal. Sakit gigi itu kan hanya bisa dirasakan oleh diri sendiri, oleh sebab itu lebih baik mencegah daripada merasakan sakit dan harus diobati,” kata Eva.

Penulis: Redaksi Mediakom

Source link

Related articles

Recent articles