Tangerang Selatan, 24 April 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya integrasi program pembangunan kesehatan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mencapai kemajuan yang signifikan.
Presiden menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/4).
“Oleh karena itu, pembangunan kesehatan daerah harus melibatkan Bappeda agar rencana pembangunan kesehatan di masa depan terintegrasi,” kata Presiden saat membuka Rakerkesnas 2024 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/4).
Presiden menegaskan perlunya adanya rencana pembangunan kesehatan jangka panjang, menengah, serta Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai pedoman bagi pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam melaksanakan pembangunan kesehatan.
“Semuanya harus selaras, semuanya harus sejalan, semuanya harus satu arah, agar tahu harus dilakukan. Jangan berjalan sendiri-sendiri, jika dilakukan sendiri, tidak akan ada hasilnya,” kata Presiden.
Untuk menyinkronkan rencana pembangunan antara pusat dan daerah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan pertemuan Rakerkesnas 2024 yang diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, selama dua hari, yakni 24 dan 25 April 2024.
Acara dengan tema “Transformasi Kesehatan: Melesat Menuju Indonesia Emas” ini dihadiri sekitar 2.100 peserta dari berbagai instansi terkait dalam pembangunan kesehatan.
“Itulah sebabnya pada pagi hari ini kita ingin mengkonsolidasikan dan mengintegrasikan untuk menghasilkan langkah konkret dari masalah-masalah kesehatan yang kita hadapi,” ungkap Kepala Negara.
Dalam laporannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai landasan strategis untuk mencapai target kesehatan di masa depan.
Dalam penyusunan RPJMN ini, Kemenkes juga memasukkan konsep baru tentang menjaga kesehatan masyarakat agar tetap sehat, bukan hanya mengobati orang yang sakit.
Menurut Menkes, melibatkan Bappeda dalam Rakerkesnas 2024 penting untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RIBK yang ditargetkan selesai pada Agustus mendatang.
Pembuatan RIBK telah disesuaikan dengan amanat UU Kesehatan 17 Tahun 2023 yang mengubah paradigma perencanaan kesehatan, dari program mengikuti anggaran menjadi anggaran mengikuti program.
Menkes berharap RIBK dapat menjadi pedoman nasional yang dijadikan acuan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program kesehatan di wilayah masing-masing.
Menkes juga berharap pelaksanaan Rakerkesnas 2024 akan menjadi momentum baik untuk mengkoordinasikan upaya dari semua pihak guna mencapai visi Indonesia Emas tahun 2045.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui 1500-567, SMS 081281562620, atau email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid