Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat memangkas pohon di Jalan Dr. Makaliwe II, Grogol Petamburan, sebagai respons terhadap aduan masyarakat yang khawatir akan pohon tumbang. Tindakan ini dilakukan setelah terjadi pohon tumbang di Jalan Tomang, Grogol Petamburan, beberapa waktu yang lalu.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Romy Sidharta, menyatakan bahwa proses pemangkasan pohon membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar dua jam untuk setiap pohon. Pemangkasan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan keamanan jalan.
Ada lima pohon yang dipangkas, yaitu empat pohon angsana dan satu pohon beringin, atas permintaan warga karena pohon-pohon tersebut sudah tinggi dan mengganggu kabel listrik dan lampu jalan. Setelah dipangkas, batang pohon harus dicacah dan dibuang ke TPS Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Pemangkasan pohon dilakukan berdasarkan patroli dan aduan masyarakat melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM). Masyarakat dapat melaporkan pohon-pohon yang bermasalah melalui aplikasi JAKI dengan mengunggah foto dan detail lokasi secara jelas.
Jakarta Barat memiliki tim pemangkasan pohon di setiap kecamatan serta tim dari Sudin Tamhut. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan warga dari potensi pohon tumbang akibat kondisi pohon yang sudah tua atau tidak sehat.