Home Berita PKS akan Siap Berada di Oposisi Jika Putusan PHPU MK Menolak Gugatan...

PKS akan Siap Berada di Oposisi Jika Putusan PHPU MK Menolak Gugatan Kubu 01

0

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan kesiapannya untuk menjadi oposisi jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh kubu 01 dalam sengketa Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Putusan mengenai gugatan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada Senin, 22 April 2024.

Mardani menyampaikan hal tersebut dalam Diskusi Progresif Transformatif dan Konsolidasi Rakyat Indonesia di Sekretariat Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Menteng, Jakarta, pada Sabtu, 20 April 2024. Menurutnya, menjadi bagian dari oposisi penting untuk memastikan bahwa kekuasaan tetap berada di tangan rakyat. “Saya secara pribadi akan menjadi oposisi, karena putusan MK bersifat final dan mengikat. Oposisi penting untuk menjaga kekuasaan agar benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujar Mardani.

Meskipun belum ada kepastian mengenai apakah PKS akan berada di jalur oposisi, Mardani mengungkapkan bahwa sebagian besar kader di partainya memiliki pandangan yang serupa dengannya. Keputusan mengenai hal tersebut nantinya akan dibahas pada Majelis Syuro. “Saya sudah menyatakan dukungan untuk menjadi oposisi, namun akan menunggu keputusan dari teman-teman partai,” tambahnya.

Jika partai pendukung pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD juga memutuskan untuk menjadi oposisi, Mardani menegaskan bahwa keduanya harus berjalan sendiri tanpa membentuk koalisi. “PKS akan tetap menjadi oposisi. Perbedaan proposal antara kubu 01 dan 03 menunjukkan bahwa tidak ada yang gratis dalam politik. Oleh karena itu, sebaiknya oposisi dibangun berdasarkan pada nilai-nilai yang sama, bukan sekadar bergabung untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Source link

Exit mobile version