22.6 C
New York

Polisi ringkus empat pelaku tawuran di Bekasi

Published:

Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Anggrek 2, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii, mengatakan bahwa keempat pelaku yang diamankan merupakan pelajar, yaitu IA (17 tahun), AR (16 tahun), SF (14 tahun), dan RJ (16 tahun). Mereka ditangkap bersama dengan barang bukti berupa satu unit busur dan tiga anak panah yang digunakan dalam aksi tawuran.

Kejadian tawuran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika TP3 Polres Metro Bekasi sedang melakukan patroli rutin di wilayah Medan Satria. Mereka mendapat laporan dari warga mengenai adanya kelompok remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Anggrek 2.

Petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan, namun para remaja berhasil melarikan diri. Setelah melakukan pengejaran, keempat pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Medan Satria Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain senjata busur, petugas juga menyita dua unit telepon seluler dan dua unit sepeda motor milik para pelaku. Polda Metro Jaya juga mengajak warga untuk membantu menjaga rumah kosong dan mencegah terjadinya aksi tawuran agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Source link

Related articles

Recent articles