Kapastitas Gran Max di Tol Japek Overload, 9 Penumpang Diisi 12 Orang
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa kelebihan muatan penumpang atau overload dalam mobil Gran Max menjadi salah satu penyebab kecelakaan maut di lajur contraflow Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 58. KNKT menegaskan bahwa kapasitas standar mobil Gran Max adalah 9 penumpang.
Sopir Ukar Karmana membawa mobil Gran Max yang berisi 12 orang termasuk sopir travel tidak resmi. “Belum lagi ditambah dengan barang bawaan, hal ini tentu menambah ketidakstabilan kendaraan,” ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam hasil penyidikan kecelakaan tersebut.
KNKT juga mencatat bahwa fatalitas korban dikarenakan para penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Selain itu, faktor lain yang menyebabkan kecelakaan adalah pengemudi travel tidak resmi bekerja melebihi waktu yang ditentukan, sehingga kurang waktu istirahat.
Penyidikan KNKT mengungkap bahwa kendaraan travel tidak resmi berangkat pada Jumat, 5 April 2024 dari Ciamis menuju Jakarta setelah isya. Dalam rentang waktu tiga hari, sopir mengantar penumpang dari Jakarta ke Ciamis dan sebaliknya tanpa istirahat yang cukup.
Dengan pola kerja yang berlebihan dan overload penumpang, kecelakaan maut di Tol Japek menjadi sebuah pelajaran penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia.