Home Berita Meski Penuh Semangat Membahas Dugaan Kecurangan Pemilu

Meski Penuh Semangat Membahas Dugaan Kecurangan Pemilu

0

Tim hukum Timnas Calon Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Refly Harun mengungkapkan adanya penolakan sejumlah ahli menjadi saksi dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Mereka tiba-tiba mengundurkan diri menjelang pelaksanaan sidang.

Refly menjelaskan, saksi yang mengundurkan diri itu menggunakan berbagai alasan, antara lain faktor keluarga, perusahaan, dan organisasi. Padahal, menurut dia, saksi-saksi tersebut awalnya menggebu-gebu terkait kecurangan Pemilu 2024.

Sampai kemudian, sejumlah saksi tersebut langsung dihubungi oleh Anies Baswedan. Sebab, keterangan dari salah satu saksi itu sangat dibutuhkan. Meskipun telah dihubungi oleh Anies, kata Refly, saksi tersebut tetap menolak untuk menjadi saksi.

Di sisi lain, Refly menyebutkan ada saksi yang tidak bersedia memberikan keterangannya lantaran merasa tidak enak dengan sejumlah pihak. Menurutnya, ada kata-kata yang mengindikasikan rasa tidak enak pada pihak tertentu, namun dia tidak dapat menyebutkan secara spesifik pihak tersebut.

Artikel tersebut pada dasarnya membahas penolakan sejumlah ahli menjadi saksi dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2024, dimana mereka awalnya bersedia namun mengundurkan diri dengan berbagai alasan, sehingga mengganggu proses persidangan.

Source link

Exit mobile version