Menko PMK, Muhadjir Effendy, memberikan tanggapannya mengenai pemanggilannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dimintai keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan berlangsung pada Jumat (5/4/2024). Muhadjir menyatakan bahwa hingga saat ini, dirinya belum menerima panggilan resmi dari MK. “Sampai hari ini tidak ada panggilan untuk saya,” ujar Muhadjir saat dihubungi pada Senin (1/4/2024).
Muhadjir menegaskan bahwa kehadirannya dalam sidang tersebut akan tergantung pada penerimaan panggilan resmi dari MK. “Keputusan hadir tidaknya setelah nanti sudah pasti ada panggilan,” tambahnya.
Sebelumnya, MK telah mencadangkan hari Jumat sebagai waktu pemanggilan empat menteri dalam sidang PHPU sengketa pilpres 2024. Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dianggap penting oleh MK dan bukan sebagai bentuk akomodasi terhadap permohonan dari pihak-pihak terkait sengketa pilpres.
Pihak yang akan dipanggil antara lain Muhadjir Effendy dari Menko PMK, Airlangga dari Menko Perekonomian, Sri Mulyani dari Menteri Keuangan, Tri Risma Harini dari Menteri Sosial, dan perwakilan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan tersebut adalah bagian penting dari proses sidang PHPU dan bukan sebagai bentuk pengakuan terhadap permohonan dari pihak yang bersengketa.
(kri)