Sejumlah peserta demonstrasi di depan Gedung DPR melakukan aksi simbolis sebagai bentuk dukungan kepada DPR agar segera menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Namun, hingga saat ini hak angket tersebut belum juga dilaksanakan. Hal ini disebabkan oleh adanya lobi politik di antara elite politik yang sedang berlangsung.
Menurut pengamat politik Dedi Kurnia Syah, ada dua kemungkinan penyebab hak angket belum digulirkan. Pertama, sedang terjadi lobi politik antara presiden dan partai politik utamanya, yaitu koalisi Ganjar dan Anies. Di samping itu, PDIP juga terlihat terpecah sejak awal, terutama dengan sikap Puan Maharani yang cenderung membela Jokowi dan Prabowo.
Dalam situasi ini, hanya PDIP dan Koalisi Perubahan yang memiliki kemungkinan untuk menggulirkan hak angket, namun Koalisi Perubahan hanya didukung oleh PKS yang tidak berada di pihak pemerintah saat ini. Prediksi Dedi menunjukkan bahwa pemerintah, khususnya presiden, akan melakukan segala upaya untuk melawan hak angket agar tidak terwujud. Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) juga menjadi faktor penghambat.
Puan Maharani sendiri pernah menyatakan bahwa belum pernah mendengar wacana revisi UU MD3. Namun, wacana revisi tersebut dikabarkan terkait dengan pengaturan ulang mengenai siapa yang berhak menduduki kursi Ketua DPR.