Home Kriminal Dishub DKI pastikan pengemudi bus mudik gratis paham rute

Dishub DKI pastikan pengemudi bus mudik gratis paham rute

0

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan pengemudi bus mudik gratis untuk masyarakat Jakarta pada Idul Fitri 1445 Hijriah sudah memahami rute perjalanan sesuai tujuan masing-masing.

“Jadi, untuk bus-bus semuanya ada persyaratan, yang paling utama adalah pengemudi sudah harus mengenal medan (rute perjalanan),” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa.

Menurut Syafrin, pengemudi yang sudah memahami betul rute perjalanan juga dapat memperlancar dan mempercepat masyarakat sampai ke tempat tujuan sehingga kesalahan rute perjalanan tidak ditemukan saat mudik gratis berlangsung.

“Artinya, jika satu bus melayani ke Palembang, maka pengemudi harus memahami rute ke sana. Artinya, pengemudi AKAP (antarkota antarprovinsi) yang melayani Palembang sehingga kesalahan di jalan karena ketidaktahuan yang bersangkutan terhadap kondisi jalan bisa diminimalisir,” ujar Syafrin.

Selain itu, Syafrin menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan armada bus program Mudik Gratis 2024 laik jalan saat mengangkut penumpang melalui proses inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (pra-rampcheck).

Total bus mudik gratis yang sudah melalui proses pra-rampcheck dan memenuhi keselamatan laik jalan saat ini baru 33,5 persen. Masih tersisa 66,5 persen yang menjadi tugas Dishub DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan (UPTAJ) bersama operator lainnya untuk memastikan keselamatan bus.

“Pemprov DKI Jakarta menyiapkan tujuh terminal angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama periode mudik Lebaran 2024. Tujuh terminal tersebut terdiri atas empat terminal utama dan tiga terminal tambahan.

Empat terminal utama tersebut yakni Terminal Pulogebang, Terminal Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok. Sedangkan tiga terminal tambahan untuk bantuan yakni Terminal Muara Angke, Terminal Grogol, dan Terminal Lebak Bulus.

Source link

Exit mobile version