Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan 24 titik layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), pada Jumat. Informasi tersebut berasal dari akun resmi @tmcpoldametro di X (sebelumnya Twitter), Jakarta. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh manfaat seperti pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ.
Layanan ini tersebar di beberapa daerah agar masyarakat dapat menjangkaunya dengan mudah tanpa perlu mendatangi kantor pusat. Berikut adalah wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dan Gedung Sampoerna Strategy Square pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB
7. Ciledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Kantor Kecamatan Pinang pukul 09.00 – 12.00 WIB
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-17.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.30 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan Perum Dasana pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di Taman Kuliner Narogong pukul 08.00-11.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Stadion Wibawa Mukti pukul 08.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB
14. Cinere di Kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-12.00 WIB
Masyarakat diharapkan membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK, beserta fotokopinya. Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.