Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di kawasan perbelanjaan Tanah Abang demi menjaga kenyamanan pengunjung. Ismail menegaskan bahwa tindakan penertiban harus segera dilakukan apabila terdapat parkir liar di sekitar Tanah Abang, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri dimana kunjungan ke Tanah Abang cenderung meningkat.
Ismail menekankan pentingnya penertiban ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan tempat parkir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dia juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak terkait dan masyarakat setempat dalam menata ulang sistem pengelolaan parkir di Tanah Abang.
Warga setempat diharapkan dapat bekerjasama dengan baik dalam menyediakan tempat parkir yang aman dan nyaman untuk pengunjung, dengan penerapan tarif yang wajar. Ismail juga menyoroti pentingnya komunikasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan warga setempat dalam hal pengelolaan parkir di Tanah Abang, dimana keduanya diharapkan dapat saling mendapatkan manfaat dari kerjasama tersebut.
Sebelumnya, video viral di media sosial mengenai tarif parkir di Pasar Tanah Abang mencapai Rp70.000 memicu perhatian masyarakat. Pengelola Pasar Tanah Abang Blok A, Heri Supriyatna, menyatakan bahwa tarif parkir yang tinggi tersebut kemungkinan berasal dari parkir liar di luar gedung, bukan dari parkir resmi di dalam gedung seperti Blok A, Blok B, atau PGMTA.
Dengan demikian, penertiban parkir liar di sekitar Tanah Abang merupakan langkah penting yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi semua pengunjung.