11.4 C
New York

Minggu, layanan SIM keliling tersedia di dua lokasi DKI Jakarta

Published:

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka dua lokasi layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Minggu.

Pelayanan SIM keliling tersedia di Jakarta Timur dan Jakarta Barat, sementara untuk Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan tidak ada layanan.

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan ini beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut adalah dua lokasi layanan tersebut, yaitu Jaktim di Jalan Raden Inten Kalimalang Duren Sawit dan Jakbar di Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.

Dokumen yang harus dibawa ke SIM keliling termasuk KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan hanya mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Penulis: Mario Sofia Nasution
Editor: Kelik Dewanto
Hak cipta © ANTARA 2024

Source link

Related articles

Recent articles