14.3 C
New York

Sabtu, SIM Keliling juga tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

Published:

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM mereka di Jakarta. Layanan ini tersedia di Jakarta mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB. Lokasi layanan tersebut antara lain di Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mall Citraland (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Dokumen yang perlu dibawa untuk perpanjangan SIM antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan aturan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Jadi, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM, bisa mengunjungi salah satu lokasi layanan SIM Keliling tersebut di Jakarta.

Source link

Related articles

Recent articles