Solusi Penting untuk Mencegah Dampak Buruk Penyalahgunaan Teknologi dengan Kepercayaan Digital
Masyarakat global sedang mengalami pergeseran sosial, politik, dan ekonomi dari era digital akhir tahun 1990-an menuju era konektivitas yang menyatu—sebuah perpaduan antara dunia digital, biologis, dan fisik, di mana pengalaman digital seseorang dapat menjadi lebih menyatu, dalam, dan hadir dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran teknologi digital telah mengubah lanskap global secara radikal. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi. Internet, komputer, dan perangkat mobile telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Transformasi ini telah membawa kita ke dalam era digital, di mana segala sesuatu menjadi lebih terhubung, lebih cepat, dan lebih efisien.
Dalam era ini, teknologi tidak lagi hanya berada di belakang layar, tetapi telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari perangkat pintar yang terhubung, hingga aplikasi yang melacak aktivitas harian, Kepercayaan Digital menjadi kunci untuk memastikan bahwa individu merasa aman dan nyaman dalam menggunakan teknologi ini. Namun, kemajuan teknologi digital yang pesat juga membawa tantangan-tantangan baru terkait Kepercayaan Digital. Kasus pelanggaran data, penyalahgunaan informasi pribadi, dan ketidakjelasan terkait privasi individu menjadi perhatian utama publik.
Pada bulan Februari 2024, Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) mengeluarkan buku putih yang menyoroti aspek penting dalam dunia digital, yaitu Kepercayaan Digital. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepercayaan Digital dapat diartikan sebagai kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan bertransaksi secara digital secara fundamental, mengingat berbagai tantangan dan risiko keamanan digital juga meningkat seiring dengan masyarakat yang semakin terdigitalisasi.
Dalam buku putih tersebut, WEF menjelaskan tiga dimensi Kepercayaan Digital, yaitu: transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. Transparansi menjadi hal yang penting untuk memastikan bahwa teknologi digital tidak melakukan lebih, atau kurang, dari yang diharapkan oleh pengguna. Privasi memastikan pengguna bahwa interaksi mereka secara daring akan aman dan bahwa data pribadi mereka dilindungi. Penyelesaian masalah memastikan bahwa individu yang terkena dampak atau mengalami kerugian akibat dampak teknologi digital bisa mendapatkan keadilan.
Upaya Membangun Kepercayaan Digital
Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, Kepercayaan Digital menjadi salah satu solusi utama dalam mencegah dampak buruk yang dapat dialami oleh masyarakat. Upaya ini tidak hanya dilakukan secara global, tetapi juga telah diterapkan secara nasional sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi digital memberikan manfaat yang positif bagi semua pihak.
Secara global, inisiatif untuk membangun Kepercayaan Digital dilakukan dengan menyebarkan norma yang mengedepankan ketiga prinsip (transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah). Dalam kerangka tersebut, WEF bukan saja menerbitkan buku putih tentang Kepercayaan Digital tadi tetapi juga membangun inisiatif Kepercayaan Digital yang telah dijalankan sejak tahun 2022.
Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret dalam rangka memastikan Kepercayaan Digital masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan mengeluarkan beberapa regulasi, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Aturan-aturan tersebut menjadi landasan hukum yang mengatur penggunaan teknologi digital agar berjalan dengan transparan, aman, dan dapat memberikan solusi jika terjadi masalah.
Namun, kita sebagai pengguna juga sepatutnya memiliki sikap waspada dan bijaksana dalam menggunakan layanan yang bersifat digital saat ini. Rifki Novrian, seorang praktisi digital yang bekerja di salah satu perusahaan multinasional, menyampaikan bahwa upaya untuk mewujudkan Kepercayaan Digital harus dilakukan secara komprehensif. “Kepercayaan Digital tentu harus memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, upaya yang difokuskan pada penyedia layanan jasa digital juga tidak akan maksimal jika masyarakat sebagai pengguna tidak diberikan edukasi yang konkret dalam menghadapi tantangan di era digital ini. Oleh karena itu, selain menetapkan peraturan baku, pihak yang berwenang atau negara juga harus memikirkan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan teknologi. Upaya seperti penyuluhan atau peningkatan kurikulum di pendidikan formal bisa dilakukan,” ungkapnya.
Legitimasi Penyedia Layanan
Pada era digital saat ini, kita tidak bisa mengabaikan kenyataan bahwa sebagian besar platform digital yang kita gunakan dibangun dan dimiliki oleh perusahaan swasta yang memiliki tujuan mencapai keuntungan. Meskipun demikian, hal ini tidak boleh membuat kita menjadi buta atau menentang keberadaan platform-platform tersebut. Sebaliknya, kita perlu mengakui kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas hidup kita. Mesin pencarian seperti Google dan Yandex banyak membantu kita menemukan informasi. Platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia menjadi andalan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perusahaan seperti PT. radika karya utama atau PT. Lamjaya Inovasi Komputindo juga berperan dalam menyediakan layanan digital, termasuk dalam mengamankan data pengguna.
Platform atau perusahaan itu juga terikat oleh regulasi. Untuk dapat beroperasi, mereka harus memperoleh izin resmi dari pemerintah, yang merupakan entitas berwenang di negara tersebut. Izin ini menandakan bahwa perusahaan telah memenuhi standar yang ditetapkan negara, termasuk dalam hal transparansi, privasi, dan perlindungan konsumen, serta penyelesaian masalah.
Perlu diingat bahwa negara memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan bahkan mencabut izin suatu perusahaan jika dianggap merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Contoh konkret adalah ketika Mark Zuckerberg, CEO Facebook, dipanggil oleh Kongres Amerika Serikat terkait kebocoran data pengguna. Tindakan ini menunjukkan bahwa negara memiliki mekanisme kontrol yang kuat untuk melindungi kepentingan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk yang mungkin timbul dari perusahaan teknologi.
Secara keseluruhan, untuk memastikan kenyamanan pengguna, telah ada regulasi dan mekanisme tertentu yang memastikan penciptaan Kepercayaan Digital untuk keamanan pengguna secara menyeluruh. Dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat, kita dapat membangun lingkungan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab bagi semua pihak yang terlibat. Ini merupakan dasar yang kuat untuk memastikan bahwa teknologi digital tetap menjadi alat yang memberikan manfaat positif bagi perkembangan sosial dan ekonomi, tanpa merugikan keamanan dan privasi individu.
Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/418792/kepercayaan-digital-solusi-utama-cegah-dampak-buruk-penyalahgunaan-teknologi