Home Kriminal Anggota DPRD sambut baik Jakarta jadi kota global

Anggota DPRD sambut baik Jakarta jadi kota global

0

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan masalah pengangguran dan pendidikan terlebih dahulu

Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menyambut baik langkah-langkah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global setelah tidak lagi menjadi ibu kota, meskipun masalah pengangguran dan pendidikan masih menjadi tantangan di masa depan.

Terkait hal ini, Lukmanul mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan masalah pengangguran dan pendidikan tersebut terlebih dahulu.

“Dengan senang hati kami mendukung Jakarta menjadi kota global karena hal tersebut setara dengan New York dan Melbourne. Namun, saya harap masalah pengangguran dan pendidikan dapat segera diselesaikan karena sudah mendesak,” kata Lukmanul Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia mengakui bahwa ketersediaan lapangan pekerjaan dan distribusi sekolah negeri yang belum merata masih menjadi masalah klasik di masa depan, namun jika ditangani dengan lebih serius, pasti bisa diatasi. Lukmanul menegaskan bahwa kedua hal tersebut penting untuk direalisasikan, terutama saat ini pemerintah pusat dan Badan Legislasi DPR RI sedang melakukan rapat kerja bersama untuk membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Berdasarkan data BPS DKI Jakarta pada Agustus 2023, terdapat sekitar 350 ribu warga Jakarta yang belum mendapatkan pekerjaan. Selain itu, berdasarkan data Disdik DKI Jakarta tahun 2021, masih ada 86 kelurahan yang belum memiliki SMP Negeri dan 168 kelurahan yang belum memiliki SMA/SMK Negeri di Jakarta.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah pengangguran dan pendidikan menjadi masalah mendasar yang memerlukan perhatian khusus untuk menciptakan SDM unggul di Jakarta. Lukmanul mengatakan bahwa penanganan masalah pendidikan dan pengangguran di Jakarta tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Selesaikan dan implementasikan terlebih dahulu konsep ‘link and match’ di sektor pendidikan. Baru kemudian lebih mudah bagi kita untuk menyelesaikan masalah-masalah lain di Jakarta seperti stunting, krisis air bersih, banjir, kemacetan, dan perekonomian,” kata Lukmanul.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan harapannya agar pembahasan RUU tentang DKJ dapat segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum.

“Kita harus konsisten dengan amanat dalam UU IKN (Ibu Kota Negara), UU Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 41 ayat 2, yang mengamanatkan bahwa revisi UU Daerah Khusus Jakarta dilaksanakan paling lambat 2 tahun setelah UU IKN diundangkan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa UU IKN disahkan pada 15 Februari 2022, sehingga revisi UU tentang DKJ seharusnya telah selesai pada 15 Februari 2024. Oleh karena itu, DPR RI didorong untuk segera menyelesaikan pembahasan revisi regulasi tersebut.

Pihaknya telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR RI pada Januari 2024. Namun, pembahasan itu diundur karena adanya pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version