Satpol PP Jakbar Gelar Razia Menjelang Ramadhan
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP Jakbar) menggelar operasi yustisi menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 3 perempuan yang bekerja sebagai ‘kupu-kupu malam’ berhasil terjaring dalam razia ini.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kasie Tantribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 terkait dengan penyakit masyarakat, khususnya wanita tuna susila dan miras.
“Kami melakukan penertiban di jalan Kali Sekretaris dan TB Angke. Ada 3 orang yang diduga sebagai WTS yang terjaring,” ujar Edison saat dikonfirmasi.
Selain merazia kupu-kupu malam, dalam operasi ini pihak Satpol PP juga berhasil mengamankan 190 botol minuman keras yang diperdagangkan di sebuah ruko di Jalan TB Angke, Tambora.
“Kami sementara mengamankan 190 botol miras, termasuk anggur merah dan lainnya,” tambahnya.
Edison menjelaskan bahwa para WTS yang terjaring akan diserahkan ke panti sosial di Kedoya untuk mendapatkan pembinaan.
“Wanita yang diduga sebagai WTS ini akan kami serahkan ke panti sosial untuk dibina dan diedukasi. Sementara miras yang diamankan akan disimpan di gudang Satpol PP Jakarta Barat,” tutupnya.