Jakarta, 5 Maret 2024
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa industri kesehatan dalam negeri telah mengalami peningkatan dan diprediksi akan terus berkembang. Saat ini, beberapa alat kesehatan (alkes) sudah diproduksi di Indonesia, bahkan sebagian di antaranya telah diekspor ke luar negeri.
Menkes Budi menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) di Jakarta pada Selasa (5/3).
“Kebutuhan pembelian alat kesehatan dalam negeri kita sangat tinggi. Saat COVID-19, tempat tidur dan monitor itu banyak sekali permintaannya. Saya juga melihat produsen kita dalam membuat tempat tidur sudah bagus-bagus, malah karena pengalaman ini jadi bisa diekspor juga,” kata Menkes.
Menkes meyakini pada masa mendatang makin banyak produsen dalam negeri yang mampu memproduksi alkes yang dibutuhkan oleh Indonesia, terutama alkes yang dibutuhkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan primer dan rujukan.
Karena itu, ASPAKI selaku asosiasi produsen alkes di seluruh Tanah Air memiliki peran penting dan sentral untuk meningkatkan kualitas anggotanya dalam memproduksi alat kesehatan sesuai dengan standar pemerintah.
“Kemenkes meluncurkan program pemberian 300.000 antropometri ke seluruh posyandu, itu membangunkan industri alat kesehatan juga. Memang tidak sekaligus semuanya bagus, tapi secara bertahap mulai kelihatan berkembang. Kalau pemerintah standarnya sudah bagus, pasti dokter, klinik, maupun fasyankes lainnya akan mengikuti standar ini,” ucap Menkes.
Ke depan, Menkes optimistis kualitas alat kesehatan produksi dalam negeri akan makin meningkat. Apabila aspek ini terpenuhi, Menkes meyakini industri alkes dalam negeri dapat mensuplai minimal 50 persen kebutuhan alkes di dalam negeri.
“Kalau industri dalam negeri kuat dan kualitasnya bagus, maka target pemerintah untuk mengamankan 50 persen suplai dari kebutuhan dalam negeri bisa tercapai, yang penting kualitasnya bagus,” tutur Menkes.
Pemerintah juga sudah memberikan banyak dukungan untuk meningkatkan kualitas alkes dalam negeri. Bentuk dukungan yang diberikan di antaranya bantuan PQ WHO, pendampingan teknis (technical assistance), dukungan transfer teknologi, reverse engineering, pengembangan riset dan inovasi, serta jaminan pasar bagi alat kesehatan dalam negeri.
Tak hanya itu, pemerintah juga meningkatkan ekosistem pasar alat kesehatan dalam negeri, di antaranya preferensi pengadaan alat kesehatan dalam negeri dan mekanisme freeze-unfreeze substitusi alat kesehatan impor pada e-Katalog.
Terakhir, Menkes memberikan apresiasi kepada pada pelaku industri dan kepada ASPAKI atas kontribusi dan dukungan yang terus diberikan untuk mensukseskan agenda transformasi kesehatan.
“Kami berharap ASPAKI senantiasa menjadi partner pemerintah dan menjadi wadah untuk meningkatkan kemampuan industri alat kesehatan di Indonesia sehingga kita tidak terus bergantung kepada negara lain,” tutur Menkes.
“Saya juga berharap agar industri alat kesehatan Indonesia senantiasa mematuhi standar keamanan, mutu dan kemanfaatan alat kesehatan,” lanjut Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid