Home Kriminal  Jakbar manfaatkan 1,8 ha untuk pelestarian dan fasilitas olahraga

 Jakbar manfaatkan 1,8 ha untuk pelestarian dan fasilitas olahraga

0

Pemerintah Kota Jakarta Barat saat ini memanfaatkan lahan seluas 1,8 hektare yang merupakan aset milik pemerintah provinsi di lingkungan RW 01 Meruya Selatan, Kembangan untuk pelestarian lingkungan dan fasilitas olahraga warga.

“Lahan ini adalah aset provinsi, nantinya akan kami manfaatkan menggunakan anggaran Suku Dinas Lingkungan Hidup, Sudin Sumber Daya Air, dan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga,” kata Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakbar Sigit Gunawan.

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) akan menggunakan 2.500 meter persegi untuk membangun tempat pengolahan sampah, sementara Sudin Sumber Daya Air (SDA) akan memanfaatkan 3.000 meter persegi sebagai tempat penyimpanan material. Sementara itu, Sudin Pemuda dan Olahraga akan menggunakan 5.000 meter persegi untuk membangun dua lapangan sepak bola mini.

Selain itu, sekitar 2.500 dan 4.000 meter persegi juga akan dimanfaatkan oleh dua rekanan/mitra pemerintah untuk perbengkelan dan pembibitan. Mitra tersebut akan menyewa lahan aset selama lima tahun, yang nantinya dapat diperpanjang.

Pemkot Jakbar sedang membangun infrastruktur jalan untuk mengintegrasikan aset milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. Mereka telah membuat jalan masuk sepanjang 1.000 meter dengan lebar 10 meter di lahan tersebut.

Artikel ini disadur dari ANTARA. Penulis: Redemptus Elyonai Risky Syukur. Editor: Ganet Dirgantara. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Exit mobile version