Home Berita Bareskrim Ungkap Nilai Senjata Dito Mahendra yang Disita Capai Rp 3 Miliar,...

Bareskrim Ungkap Nilai Senjata Dito Mahendra yang Disita Capai Rp 3 Miliar, Merk Tertinggi ini!

0

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap total nilai barang bukti senjata api atau senpi milik Dito Mahendra mencapai Rp 3 miliar. Salah satu senjata api yang ikut disita memiliki harga tertinggi, yakni jenis pistol CABOT Guns.

“Total sekitar Rp 2-3 M mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberpaa senjata yang cukup mahal di pasaran. CABOT itu termasuk senjata yang mahal,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Djuhandhani kemudian merincikan barang bukti senpi hingga air softgun yang disita dari tersangka Dito di antaranya; satu pistol Glock 17 kaliber 9 mm, satu Revolver merek S & W kaliber 22, satu pistol Glock 17 Zev Custom kaliber 9 mm, satu senpi jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower).

Kemudian, satu senpi merek AK 101, satu pistol merek Angstatd Arms kaliber 9 mm, satu senpi merek CABOT Guns, satu airsoft gun merek Heckler & Koch G36, satu airsoft gun merk Heckler & Koch MP5 kaliber 9 mm, satu airsoft gun warna hitam merek Wingmaster Shotgun model 870, satu airsoft gun jenis pistol, dan satu senapan angin merek Walther kaliber 4.5.

Dari 12 senjata api, airsoft gun dan senapan angin yang disita tersebut, sembilan di antaranya ilegal alias tidak dilengkapi surat.

“Hasil pendataan didapatkan enam jenis senjata api ilegal, dua airsoft gun dan satu senjata angin, serta 2.157 butir peluru atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin,” ungkapnya.

Kekinian, kata Djuhandhani, Dito berikut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Jakarta Selatan untuk selanjutnya diadili di persidangan.

Adapun Berdasar hasil pemeriksaan, Dito mengaku memiliki senjata api hingga airsoft gun tersebut karena memiliki hobi menembak. Bahkan, kekasih Nindy Ayunda itu juga terdaftar sebagai anggota Perbakin.

“Namun walaupun dia memiliki keanggotan, kewajiban secara formil senjata-senjata itu harus memiliki izin dan ada dokumennya. Nggak boleh kita memiliki senjata api tidak ada dokumen bahkan menyimpan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Exit mobile version