Home Berita KPK Memeriksa Juliari Batubara, Mantan Menteri Sosial, Untuk Kedua Kalinya di Penjara

KPK Memeriksa Juliari Batubara, Mantan Menteri Sosial, Untuk Kedua Kalinya di Penjara

0

Penyidik KPK bakal memeriksa Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sekaligus terpidana korupsi pada Senin (18/12/2023) ini. Eks politikus PDIP itu akan diperiksa sebagai saksi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan Juliari diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

“Hari ini (18/12) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Juliari Peter Batubara (Mantan Menteri Sosial RI),” kalat Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com.

Ali belum merinci materi pemeriksaan terhadap Juliari, namun keteranangan diduga masih dibutuhkan penyidik. Pada pemeriksaan sebelumnya, Senin 23 November, Juliari dicecar penyidik soal proses pengadaan bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020.

Perkara korupsi ini merupakan pengadaan bansos bagi masyarakat yang terdampak covid-19. KPK menduga ada pengadaan fiktif atau tidak disalurkan, akibatnya merugikan keuangan negara Rp 127,5 miliar.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018- 2021, Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Utama Mitra Energi Persada (sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada) Ivo Wongkaren. Kemudian Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (sekaligus Direktur PT Envio Global Persada) Richard Cahyanto, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021 Budi Susanto, dan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa, April Churniawan periode 2018-2021.

Exit mobile version