Good governance, yang merupakan tujuan pemerintah bisa dilakukan dengan melakukan pembaruan dan perubahan fundamental sistem pengelolaan pemerintahan, terutama terkait kelembagaan, ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur dalam spirit Reformasi Birokrasi (RB).
Dalam hal mendukung RB, tugas pemerintah adalah menghadirkan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi merupakan kerja bersama dalam lingkup Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Setiap tahun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan penghargaan kepada Kementerian/Lembaga (KL) yang dinilai telah berhasil.
ZI-WBK WBBM merupakan predikat diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, serta penguatan akuntabilitas kinerja. Tahun ini, Kemensos mengajukan empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan satu Balai Diklat, yaitu Sentra Budi Perkasa di Palembang WBK; Sentra Terpadu Kartini Temanggung (WBBM); Sentra Satria Baturraden (WBK); Sentra Phalamarta Sukabumi (WBK); serta Balai Diklat Yogyakarta.
Dari lima yang diajukan oleh Kemensos tersebut, KemenPAN-RB memberikan penghargaan kepada pemenang dari UPT Sentra Budi Perkasa di Palembang dalam kategori Unit Kerja Pelayanan Berpredikat menuju WBK.
Penyerahan penghargaan dibuka langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12/2023).
Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya menilai bahwa patut diapresiasi dan diberikan penghargaan setinggi-tingginya, karena dari lima yang diajukan memperoleh WBK di sentra-sentra dan Sentra Budi Perkasa di Palembang berhasil melakukan pencapaian WBK atau clean governance area.
“Ini inisiasi pemerintah untuk menciptakan zona, yang mana, praktik korupsi dihilangkan atau setidaknya diminimalkan mengingat ada beberapa manfaat WBK bagi RB,” katanya.
Ada beberapa manfaat dari WBK dan RB menuju masyarakat bebas korupsi, yaitu pertama, peningkatan kepercayaan masyarakat dari sentra-sentra yang ditangani Kemensos khususnya yang di bawah Rehsos mengalami kepercayaan masyarakat karena terbebas korupsi dan dapat meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan serta penerapan kebijakan.
Kedua, menyederhanakan proses bisnis dengan mengurangi atau menghilangkan korupsi, sehingga menjadi lebih transparan, efisien dan mudah diakses lalu mendorong RB menyederhanakan prosedur dan meningkatkan pelayanan publik.
Dengan diraihnya WBK, maka ada dorongan untuk peningkatan efisiensi dan kinerja birokrasi, di samping ada dukungan investasi pertumbuhan ekonomi di area tersebut. Selain itu bisa dilakukan untuk penyusunan kebijakan tanpa pengaruh korupsi serta objek berdasarkan kebutuhan PM bisa lebih baik.
“Jika diraih WBK ada peluang untuk meningkatkan kesehjahteraan PM lebih terbuka dan kita berharap semoga pencapian WBK yang pada akhirnya mencapai level WBBM,” tandasnya.