JAKARTA — Debat capres pertama Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023), menjadi panggung bagi Anies Baswedan untuk menyoroti satu isu yang ia anggap paling mendasar: ketidakadilan hukum. Di hadapan publik dan para pendukungnya, capres nomor urut 1 itu mengangkat contoh-contoh yang menurutnya menunjukkan hukum masih kerap bekerja berbeda antara warga biasa dan mereka yang berada di lingkar kekuasaan.
Hukum dinilai masih tajam ke bawah
Dalam pemaparan berdurasi empat menit, Anies menekankan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih menyisakan persoalan serius. Ia menyebut praktik hukum yang “tajam ke bawah dan tumpul ke atas” belum benar-benar hilang. Menurut dia, kondisi itu tidak boleh dibiarkan berlanjut karena negara semestinya menempatkan hukum sebagai rujukan utama untuk memberi kepastian.
“Apakah ini akan diteruskan? Tidak. Ini harus dirubah. Negara harus menempatkan hukum sebagai rujukan utama untuk memberikan kepastian,” tegas Anies, yang langsung disambut tepuk tangan pendukung paslon nomor urut 1.
Anies juga menegaskan bahwa hukum seharusnya menjadi alat untuk mencapai tujuan bernegara, bukan sekadar instrumen yang bisa ditarik ke kepentingan penguasa. Jika prinsip itu diabaikan, kata dia, maka produk hukum maupun praktik penegakan hukum akan kehilangan rasa adil dan manfaat bagi masyarakat.
Menyorot kasus warga dan suara kritis
Dalam bagian lain, Anies menyinggung nasib generasi muda yang menurutnya kerap berhadapan dengan aparat ketika menyuarakan kritik. Ia membandingkan perhatian negara terhadap satu figur muda yang maju sebagai calon wakil presiden dengan ribuan Gen Z dan milenial lain yang, menurut dia, justru mengalami tindakan represif saat menyampaikan pendapat.
“Itu hanya satu orang, sementara ribuan Gen Z dan milenial lainnya ditangkap dan ditembaki gas air mata hanya karena mengkritik pemerintah. Apa ini yang mau dilanjutkan? Tidak! Ini yang harus kita ubah,” kata Anies.
Ia juga menyinggung peristiwa pada 2019, ketika aksi penolakan hasil pilpres berujung pada jatuhnya korban jiwa, termasuk Harun Ar Rasyid. Hingga kini, menurut Anies, keadilan dan kepastian hukum bagi korban belum sepenuhnya diwujudkan. Dalam pandangannya, negara justru terlihat tidak hadir ketika hukum bersinggungan dengan kepentingan politik.
Kasus KDRT dan absennya negara
Anies kemudian membawa contoh lain, yakni kasus Mega Suryani Dewi, seorang ibu muda yang meninggal akibat kekerasan dalam rumah tangga. Ia menyebut laporan korban sebelumnya tidak ditangani sebagaimana mestinya, sehingga negara gagal memberi perlindungan.
“Sudah lapor, tetapi diabaikan. Negara tidak hadir untuk Ibu Mega. Apa ini yang mau dilanjutkan? Tidak! Ini yang harus kita ubah,” ujarnya.
Pernyataan Anies dalam debat perdana itu menegaskan arah kampanyenya yang menempatkan isu keadilan hukum, perlindungan warga, dan keberpihakan negara kepada korban sebagai titik tekan utama. Di tengah sorotan publik terhadap kualitas demokrasi, pesan yang ia bawa jelas: hukum tak boleh lagi tunduk pada kuasa.
