Home Berita Kubu Firli Bahuri Sebut SYL Ketakutan Saat Sidang Perdana Praperadilan KPK

Kubu Firli Bahuri Sebut SYL Ketakutan Saat Sidang Perdana Praperadilan KPK

0

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (11/12/2023).

Firli mengajukan gugatan praperadilan atas statusnya di Polda Metro Jaya yang dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pada persidangan, Firli lewat kuasa hukumnya, Ian Iskandar menyebut SYL ketakutan segera dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Tindakan yang diambil SYL, disebut Ian dengan menyuruh orang membuat aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, usai menjadi tersangka di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri melakukan perlawanan, yakni melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan itu didaftarkan Firli pada Jumat 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan Firli Bahuri, tertulis jika Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Irjen Karyoto sebagai tergugat.

Buntut dari penetapan tersangka itu, Firli Bahuri akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Pemberhentian sementara Firli Bahuri itu diteken oleh Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) lewat Keppres.

Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.

Exit mobile version