Home Berita Pengangkatan Maruli Simanjuntak Sebagai KSAD Oleh Jokowi Resmi Dilantik Menjadi Menantu Luhut

Pengangkatan Maruli Simanjuntak Sebagai KSAD Oleh Jokowi Resmi Dilantik Menjadi Menantu Luhut

0

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2021).

Pengangkatan Maruli sebagai KSAD sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 103 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Dalam proses pelantikan, keppres dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda Hersan.

Dalam keppres yang dibacakan Hersan, Jokowi menetapkan memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Agus Subiyanto dari jabatannya sebagai KSAD.

Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa yang sudah disumbangkan kepada bangsa dan negara selama Agus memangku jabatan.

Poin kedua dalam keppres, Jokowi menetapkan Maruli sebagai KSAD.

“Kedua, mengangkat Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai KSAD,” kata Hersan.

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak pelantikan pejabat.

Usai pembacaan keputusan presiden, Jokowi menyematkan tanda pangkat jabatan KSAD kepada Maruli.

Setelah itu, Maruli mengucapkan sumpah jabatan dengan mengucap ulang apa yang dikatakan Jokowi.

“Apakah saudara bersedia diambil sumpah jabatan?,” tanya Jokowi.

“Bersedia,” jawab Maruli.

Maruli lantas mengulangi sumpah jabatan yang dibacakan oleh Jokowi. Adapun sumpah jabatan yang disampaikan yakni:

Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit.

Usai mengucapkan sumpah jabatan, Maruli dan Jokowi dipersilakan untuk menandatangani berita acara. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi untuk proses tersebut.

Setelah itu, pangkat Maruli resmi naik menjadi Jenderal TNI. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 108 TNI Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Jokowi pun menyematkan pangkat bintang empat ke bahu Maruli sebagai simbol resminya Jenderal TNI Maruli menjadi KSAD.

Exit mobile version