Home Berita Legislator PDIP Protes Keterlambatan Menteri di Paripurna, Dinilai Tak Sopan

Legislator PDIP Protes Keterlambatan Menteri di Paripurna, Dinilai Tak Sopan

0

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning melayangkan protes di rapat paripurna. Protes itu disampaikan Ribka karena rapat tidak kunjung dimulai karena menunggu kehadiran menteri yang menjadi mitra.

Ribka menyampaikan protes ketika rapat paripurna sedang diskors selama 15 menit. Diskors itu dilakukan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menunggu kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna diketahui merupakan menteri dari PDIP.

Yasonna diagendakan menyampaikan laporan mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons atau Trakrat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir.

Di tengah suasana rapat yang sedang diskors, Ribka kemudian melalui mikorofon menyampaikan protes. Ia menanyakan perihal menteri yang terlambat hadir.

“Kami kan anggota DPR sudah ada jadwalnya, nggak sopan ini menteri. Yang dateng siapa?” tanya Ribka di ruang paripurna, Selasa (21/11/2023).

Menanggapi pertanyaan Ribka, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan siapa menteri terkait dan sebab menteri tersebut terlambat hadir dari jadwal.

“Mohon maaf, yang terhormat ini tadi Menteri Hukum dan HAM, Pak Yasonna itu di tol itu ada truck yang terbalik sehingga ini hal-hal di luar dugaan. Mohon maaf,” kata Dasco.

“Iya, siapapun menterinya, agar disiplin lah,” timpal Ribka.

Mendengar itu, Ketua DPR Puan Maharani juga memberikan tanggapan.

“Setuju Bu Ribka Tjiptaning nanti waktu datang kita sampaikan,” kata Puan.

Menteri Yasonna menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPR atas keterlambatan dirinya hadir di rapat paripurna. Permintaan maaf disampaikan Yasonna sesaat sebelum memulai membacakan laporan perihal RUU.

“Sebelum saya memulai, pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan, kurang 30 menit,” kata Yasonna.

Exit mobile version