Home Berita KPK Menggeledah Kejaksaan Negeri Bondowoso, Temukan Dokumen yang Diduga Terkait Penanganan Perkara

KPK Menggeledah Kejaksaan Negeri Bondowoso, Temukan Dokumen yang Diduga Terkait Penanganan Perkara

0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur pada Minggu (19/11/2023) kemarin. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya.

“Iya, informasi yang kami terima, betul, pada (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (20/11/2023).

Ali menjelaskan penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, dan penyidik menemukan dokumen terkait perkara yang sedang diusut KPK.

“Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso. Keempat tersangka itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS). Sementara dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni pengendali CV Wijaya Gemilang (WG) atas nama Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Puji dan Alexander diduga menerima suap sekitar Rp475 juta, untuk mengamankan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan Yossy dan Andhika dalam pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura.

Exit mobile version