Home Berita Massa Menuntut Aiman Witjaksono Ditangkap karena Dianggap Penyebar Hoaks Akibat Pernyataan Tidak...

Massa Menuntut Aiman Witjaksono Ditangkap karena Dianggap Penyebar Hoaks Akibat Pernyataan Tidak Netral dari Aparat

0

Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/11/2023).

Mereka menuntut agar Polri segera menangkap juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Dalam video terlihat massa membentangkan spanduk bergambar foto Aiman yang dicoret dengan tanda silang berwarna merah. Pada sisi yang lain tertulis kalimat ‘PENYEBAR HOAX’ dengan tinta merah.

Juru bicara Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri menjelaskan aksi tersebut dilakukan sebagai protes atas pernyataan Aiman yang menyebut adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, pernyataan Aiman sebagai tudingan tanpa dasar yang dapat menimbulkan kegaduhan.

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi juga melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya dengan persangkaan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Aiman menegaskan bahwa pernyataan dirinya terkait anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan Prabowo-Gibran berdasarkan fakta.

Sebagai jurnalis, Aiman memastikan tidak mungkin menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Exit mobile version