Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden di Gedung Putih pada Selasa (14/11/2023) besok.
Pada pertemuan itu, Jokowi akan menyampaikan pesan khusus yang dititipkan oleh Presiden Palestina, Mahmoud Abbas.
Jokowi dan Abbas sempat bertemu di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2023).
“Saya akan menyampaikan pesan dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang meminta saya secara khusus untuk menyanpaikannya kepada Presiden Biden,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya yang dikutip Suara.com melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/11/2023).
Selain itu, Jokowi juga akan menyampaikan resoluasi dari KTT Luar Biasa tersebut. Resolusi itu disepakati oleh 57 negara atau sepertiga dari suara negara di dunia.
Melansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, berikut daftar resolusi yang disepakati dalam KTT OKI:
1. Mengecam agresi Israel di Gaza.
2. Mendesak DK PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.
3. Mendesak DK PBB untuk keluarkan resolusi mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel.
4. Beberapa fora akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel antara lain melalui ICC, ICJ dan Dewan HAM.
5. Memberikan mandat kepada Sekretariat OKI dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
6. Khusus untuk paragraf 11 di dalam resolusi, para leaders memberikan mandat kepada Menlu Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria untuk memulai actions atau memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian. Paragraph 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza.
7. Resolusi juga mengecam standar ganda dalam menerapkan hukum internasional.
8. Resolusi juga mengecam displacement 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.
9. Resolusi mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh dan genuine untuk mencapai perdamaian berdasarkan two-state solution.
10. Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari West Bank, termasuk Jerusalem Timur, dan menegaskan bahwa Gaza dan West Bank adalah satu kesatuan.
11. Resolusi juga mengaktifkan Islamic Financial Safety Net untuk memberikan dukungan finansial, ekonomi, dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina dan UNRWA.