Home Berita KPK Menegaskan bahwa Firli Bahuri Tidak Memenuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini:...

KPK Menegaskan bahwa Firli Bahuri Tidak Memenuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini: Bukan Omong Kosong

0

Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tidak akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sesuai jadwal, Firli harusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (7/10/2023) hari ini.

Firli Bahuri tidak dapat hadir karena mengikuti rangkaian kegiatan road show bus KPK dan Hakordia di Aceh. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut alasa Firli tidak hadir bukan dibuat-buat.

“Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tapi karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya,” kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023) malam.

Kehadiran Filri di Aceh tidak dapat digantikan, karena empat pimpinan yang lain masing-masing memiliki kegiatan. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango disebutnya dalam kondisi sakit. Dua wakil lainnya, Alexander Marwata berangkat ke Palembang, Nurul Ghufron berada di luar negeri.

“Nah saya besok (hari ini) ada tugas juga dengan Korea. Ini sudah pembagian tugas, sudah terjadwal sebelumnya, dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh,” kata Tanak.

Menurutnya jika kehadiran Firli tidak dapat diwakilkan, karena khawatir pesan yang akan disampaikan di Aceh tidak berkesuaian.

“Kalau Pak Ketua ganti saya, dan saya ganti ke Pak Ketua, nanti tidak mix lagi penyampaiannya. Sehingga dengan ada problematik itu,” ujarnya.

“Kemudian kami sampaikan surat kepada Pak Kapolri untuk minta resechdule kembali waktu pemeriksaan. Dan dalam proses riksa itu hal biasa resechdule, manakala ada kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan,” sambungnya.

Dia menyebut mereka sebagai pimpinan KPK menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.

“Hanya saja karena ada kendala itu. Jadi kendala bukan mengada-ada, memang itu sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” ujar Tanak.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak ingin Firli disebut mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

“Jadi bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir. Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir.Kalau mangkir itu, kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi itu saksi-saksi dimanapun, sebagai pemahaman saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombesl Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli telah dikirim sejak Kamis 2 November 2023.

“Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023) lalu.

Firli sebelumnya sudah pernah diperiksa di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023 lalu. Dia diperiksa hampir 10 jam. Kepada penyidik, Firli mengakui pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis pada Maret 2022.

Exit mobile version