Home Berita Dendam Pelaku Terhadap Korban Kekerasan Seksual yang Menyimpang

Dendam Pelaku Terhadap Korban Kekerasan Seksual yang Menyimpang

0

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Sungai Dungun, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara. Pelaku yang bernama JE (27) merupakan warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai. Dia ditangkap oleh Tim unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bekerja sama dengan Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai).

“Pelaku diringkus petugas, Jumat (03/11) sekitar pukul 04.00 WIB, saat berusaha melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen, dalam keterangan, Minggu (5/11/2023).

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu celurit. “Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan jiwa (pembunuhan), kurun waktu delapan,” ucapnya.

Kejadian bermula pada hari Kamis (02/11) sekitar pukul 19.30 WIB, ketika terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku JE melakukan penganiayaan kepada pamannya sendiri Poniran (56) di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.

Mendapat informasi tersebut, personel unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai beserta tim operasional mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). “Namun korban sudah dibawa oleh keluarganya menuju Rumah Sakit (RS) Sultan Sulaiman, karena luka yang dialami cukup parah, Poniran dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas menjelaskan bahwa laporan dari warga tentang adanya korban penganiayaan telah dilaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu, kemudian personel melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku. “Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena dendam akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban kepada tersangka,” jelas Brimen. (Antara)

Exit mobile version