Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, tak ada niat menjual saham Pemerintah Provinsi DKI di PT Delta Djakarta. Hal ini berbeda dengan pendahulunya, Anies Baswedan yang menjadikan rencana jual saham perusahaan bir itu sebagai janji kampanye.
Meskipun, pada akhirnya rencana Anies itu tak bisa diwujudkan hingga jabatannya berakhir lantaran tak disetujui oleh DPRD DKI.
“Nggak, nggak ada (rencana jual saham PT Delta),” kata Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Menurut Heru, kepemilikan saham PT Delta oleh Pemprov DKI memiliki historis tersendiri. Banyak proses yang dilalui jika ingin melepasnya.
“Jadi saham delta itu kan harus tau ceritanya. Banyak prosesnya yah,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyinggung soal janji eks Gubernur DKI Anies Baswedan yang gagal menjual saham perusahaan produsen bir, PT Delta. Syaikhu menyebut halangan utama Anies mewujudkan janji kampanyenya itu karena PDIP.
Menanggapi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pun meminta Syaikhu membaca dulu soal sejarah PT Delta di Jakarta.
“(Syaikhu) suruh baca sejarahnya PT Delta deh. Itu aja jawaban gue,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Senin (30/10).
Ia mengatakan pihaknya tak rela Pemprov DKI melepas saham 26,25 persen di PT Delta karena sejumlah pertimbangan. Pertama, dengan keterlibatan Pemprov, maka pemerintah bisa ikut mengendalikan peredaran minuman keras di tengah masyarakat.
“Untuk mengukur sampai sebatas mana pemerintah bisa mengontrol sampai sebatas mana masyarakat beli dan minum bir. Takutnya disalah gunakan oleh anak anak kecil,” katanya.
Ia menilai peredaran minuman keras ini bukan persoalan halal atau haram. Perlu ada kontrol ketat lewat aturan, terlebih lagi Jakarta juga memiliki keunggalan di bidang pariwisata.
“Karena itu kan sebagai ibu kota negara, kita ada pariwisata. Tamu negara, kok gubernur mau menghilangkan yang dia tidak tahu sejarah PT delta. Bukan masalah ini haram atau tidak haram,” tuturnya.
Selain itu, PT Delta merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar untuk Jakarta. Bahkan, Pemprov tak pernah menyetorkan Penerimaan Modal Daerah (PMD) untuk produsen bir angker, bintang, dan sejenisnya itu.
“Iya waktu kita Covid dapat dana dari situ. Untuk membantu PAD kita ini kan (paling besar) bank DKI, kedua PT Delta itu,” pungkasnya.