Home Berita KPK Mendiamkan Penyelidikan Terhadap SYL Terkait Skandal Pertemuannya dengan Firli Bahuri

KPK Mendiamkan Penyelidikan Terhadap SYL Terkait Skandal Pertemuannya dengan Firli Bahuri

0

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku sudah memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (26/10/2023) kemarin. SYL diperiksa terkait skandal pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

“(SYL) sudah diperiksa kemarin (Kamis 26 Oktober),” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Sementara, Dewas KPK batal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri hari ini. Firli justru meminta agar Dewas KPK menunda jadwal pemeriksaannya yang sudah terjadwalkan tersebut.

“Pak Ketua KPK, Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November,” kata Albertina.

Albertina pun mengaku tidak tahu alasan Firli Bahuri yang meminta pemeriksaan oleh Dewas KPK ditunda, hari ini.

“Alasannya belum diberitahu. Silahkan tanya saja ke sana alasannya,” ujarnya.

Selain Firli, Dewas KPK hari ini juga gagal memeriksa tiga Wakil Ketua KPK; Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango.

Nawawi disebut sedang dalam kondisi sakit, Alex dan Tanak sedang di luar kota. Albertina menyebut yang dapat diperiksa hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan, itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron,” ujar Albertina.

Sebagaimana diketahui, pertemuan antara Firli dan SYL berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Exit mobile version